You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Fungsi Hutan Kota Kawasan Industri Pulogadung akan Dikembalikan
photo Doc - Beritajakarta.id

Fungsi Hutan Kota Kawasan Industri Pulogadung akan Dikembalikan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) segera mengembalikan fungsi hutan kota di kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur.

Itu nanti akan dikembalikan fungsinya. Tadinya hutan kota, kemudian dikuasai oleh warga

Asisten Perekonomian Sekda DKI Jakarta, Franky Mangatas mengatakan, saat ini sebagian lahan hutan kota diduduki warga untuk lapak. Dalam waktu dekat lapak tersebut akan ditertibkan.

"Itu nanti akan dikembalikan fungsinya," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (21/7).

Pemprov DKI-TNI AU Bahas Hutan Kota Halim Perdanakusuma

Menurut Franky, pihaknya tengah menyiapkan administrasi yang dibutuhkan sebelum diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.

"Kami lagi berproses sekarang.  Setelah siap, kami ajukan ke Pak Gubernur untuk mendapatkan persetujuan," ucapnya.

Sekadar diketahui, luas lahan hutan kota mencapai 8,9 hektare. Dari luas lahan tersebut, 3,81 hektare di antaranya telah beralih fungsi dan digunakan warga untuk lapak-lapak dan area parkir.

Pengembalian fungsi lahan ini juga sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur no. 38/2016. Putusan tersebut berisi amanah untuk merehabilitasi, memulihkan, mengembalikan fungsi hutan kota di  Kawasan industri Pulogadung sebagaimana dimaksud pada SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 870/2004.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye974 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye802 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye735 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personTiyo Surya Sakti
close