You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Fungsi Hutan Kota Kawasan Industri Pulogadung akan Dikembalikan
photo Doc - Beritajakarta.id

Fungsi Hutan Kota Kawasan Industri Pulogadung akan Dikembalikan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) segera mengembalikan fungsi hutan kota di kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur.

Itu nanti akan dikembalikan fungsinya. Tadinya hutan kota, kemudian dikuasai oleh warga

Asisten Perekonomian Sekda DKI Jakarta, Franky Mangatas mengatakan, saat ini sebagian lahan hutan kota diduduki warga untuk lapak. Dalam waktu dekat lapak tersebut akan ditertibkan.

"Itu nanti akan dikembalikan fungsinya," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (21/7).

Pemprov DKI-TNI AU Bahas Hutan Kota Halim Perdanakusuma

Menurut Franky, pihaknya tengah menyiapkan administrasi yang dibutuhkan sebelum diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.

"Kami lagi berproses sekarang.  Setelah siap, kami ajukan ke Pak Gubernur untuk mendapatkan persetujuan," ucapnya.

Sekadar diketahui, luas lahan hutan kota mencapai 8,9 hektare. Dari luas lahan tersebut, 3,81 hektare di antaranya telah beralih fungsi dan digunakan warga untuk lapak-lapak dan area parkir.

Pengembalian fungsi lahan ini juga sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur no. 38/2016. Putusan tersebut berisi amanah untuk merehabilitasi, memulihkan, mengembalikan fungsi hutan kota di  Kawasan industri Pulogadung sebagaimana dimaksud pada SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 870/2004.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye23904 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11382 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6820 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3727 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1760 personFolmer